| |
Senin 14/06/2010 17:26 WIB
Ariel Di Demo Sejumlah Wartawan
JAKARTA | DNA - Ditengah puluhan wartawan yang tengah menunggu proses pemeriksaan Cut Tari di Mabes Polri. Sejumlah wartawan yang berada di Mabes Polri, melakukan aksi demo menuntut kasus perusakan kamera yang dilakukan Ariel segera di proses.

(foto:dnaberita/dhanucahyono)
"Karena yang terluka adalah pers Indonesia, kita mau Kabareskrim dan Mabes Polri, kalau Ariel nggak mau memberikan keterangan cukup bilang no comment," ungkap Ali B Priambodo, salah seorang anggota solidaritas wartawan Jakarta dalam aksinya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Sejumlah wartawan tersebut menyerukan agar kasus perusakan kamera Ariel segera di periksa.
"Penghalangan, kekerasan fisik merupakan pelanggaran pers. Teman-teman wartawan seprofesi tegas dalam hal ini. Hal ini merupakan pelanggaran hukum dan pers, kami juga minta kerja sama pers Mabes, jadi bukan sebatas kasus, tuntutan pengrusakan, pasal 406 2 tahun penjara," serunya.
Dalam aksinya, Ali menambahkan," Karena wartawan dilindungi undang-undang pers, wartawan yang turun ke lapangan juga dibekali undang-undang dan etika pers. Kerja kita dilindungi undang-undang pers. Ini masalah pidana. Ini kerap kali terjadi, pekerjaan kita dilindungi hukum," tandasnya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|