| |
Jumat 12/03/2010 09:24 WIB
Ahmad Dhani
Minta Kebijakan Soal Pajak Bagi Para Artis
JAKARTA | DNA - Pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani menanggapi santai perihal
wacana kenaikan pajak 30 persen bagi kalangan artis. Dhani mengungkapkan
bahwa selama ini ia sudah membayar pajak yang cukup tinggi. Sehingga
menurutnya tidak ada kenaikan pajak untuk para artis.

(foto:dnaberita/dhanucahyono)
“Sebenarnya pajak itu tidak pernah ada kenaikkan. Dari saya hidup di rumah
ini pajak saya sudah tinggi, sudah 30 Persen,” tutur Dhani, saat dijumpai di
rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mantan istri Maia ini mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan para artis
dengan mendatangi DPR itu kurang tepat.
“Sebaiknya datang aja ke Dirjen Pajak, anggota DPR kan tidak memperhatikan
kita (artis dan seniman, red). Akhirnya kan jadi malu,” ujarnya.

(foto:dnaberita/dhanucahyono)
Lebih lanjut Dhani mengungkapkan bahwa pajak sebesar 30 persen bagi artis
dirasa tidak tepat. Pasalnya pendapatan artis tergantung dari pekerjaan
tidak menentu.
“Artis itu kan pendapatannya nggak tentu, 30 persen itu kan untuk pendapatan
yang Rp500 juta. Harusnya ada kebijakkan lagi. Nggak apa-apa pajaknya 30
persen, tapi seniman tua harus di perhatikan. Soalnya, saya sering mengalami
ada artis tua yang sakit. Kita mesti saweran. Mesktinya itu kan harus di
perhatikan oleh pemerintah,” urainya.
Pemanfaatan seluruh atau sebahagian materi artikel / berita - dengan tidak merubah substansi berita termaksud -, (teks, foto, logo) yang merupakan materi DNAberita.com bebas dimanfaatkan dengan Wajib mencantumkan sumber: DNAberita |
|